IDI: Ganja Sebagai Pengobatan Medis Perlu kajian Mendalam

- 4 Juli 2022, 21:05 WIB
Ketua PB IDI, Dr M Adib Khumaidi
Ketua PB IDI, Dr M Adib Khumaidi /

BERITA SUBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan, ganja untuk keperluan pengobatan medis bisa saja dilakukan hanya saja perlu melalui tahapan kajian yang mendalam.

“Obat baru untuk memenuhi standar pelayanan, maka harus berbasis clinical evidence based,” kata Adib usai acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Adib, perlu kajian ilmiah mendalam untuk memenuhi standar keamanan dan efek samping termasuk juga penentuan obat tersebut, yakni masuk sebagai obat utama atau hanya sebagai sampingan, yakni hanya menjadi satu bagian dari pengobatan yang sudah ada.

Baca Juga: 5 Cara Alami Menurunkan Kolesterol Jahat Dalam Tubuh Anda 

Menurut dia, dalam proses membuat sebuah justifikasi ilmiah atau atau dalam dunia kedokteran maka aspek-aspek ini menjadi suatu bagian yang perlu diperhitungkan.

Lebih lanjut, Adib menuturkan ketika ada masukan ganja sebagai pengobatan medis, maka kajain ilmiah serta praktik pengobatan yang telah dilakukan negara lain seperti Australia.

Dalam hal ini, memastikan ganja sebagai pengobatan medis ini yang digunakan negara tersebut sebagai pengobatan utama karena pengobatan sebelumnya tidak berhasil.

 Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Radikalisme Hingga Narasi Kebencian Tumbuh Subur di Mimbar Agama

“Ini yang harus kita pahami, karena di dalam penatalaksanaan sebuah penyakit ada namanya golden standard. Masuk ke dalam pengobatan yang mana. Dan semua itu harus melewati suatu proses evidence based,” paparnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah