Wacana Legalkan Ganja untuk Kebutuhan Medis di Indonesia, Ini Kata Kepala BNN

- 20 Juni 2022, 08:26 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose /

BERITA SUBANG- Pemerintah menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja di Indonesia, meski, untuk kebutuhan medis dan beberapa negara mulai melakukannya.

"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada," kata - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, seperti dilansir Antara, Minggu 19 Juni 2022.

Menurut dia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

 Baca Juga: Tolak Dukung Anies Baswedan, PSI: Tak Layak Jadi Penerus Jokowi

Dia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat. Kebijakan di sana tidak merata, hanya ada di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.

Di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.

"Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak membahas wacana melegalisasi ganja," ujar Petrus Golose.

 Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Jatuh saat Sepedaan, Begini Kondisi Terakhir

Kemudian, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x