"Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan undang-undang," kata Petrus Golose.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja di Pematang Siantar. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah.***