Penyebab BSU 2022 Rp1 Juta Belum Cair Kepada 8,8 Juta Tenaga Kerja

- 24 April 2022, 06:29 WIB
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair Rp1 Juta
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair Rp1 Juta /bsu.kemnaker.go.id


BERITA SUBANG -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk  8,8 juta tenaga kerja formal.

Untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja.

Jika belum memenuhi syarat maka belum bisa mendapatkan BSU Rp1 Juta ini.

Terdapat 6 syarat untuk bisa mendapatkan BSU tenaga kerja, yaitu:

Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya

1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Bagi tenaga kerja yang memenuhi keenam kriteria tersebut artinya akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 Juta.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair, Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta di Link Ini

Namun ada beberapa hal yang menyebabkan pekerja belum bisa menerima BSU 2022 ini diantaranya;

1. Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaaan secara aktif.

2. Gaji pekerja diatas Rp3,5 Juta

3. Tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain seperti program PKH,  BPUM maupun Prakerja.


Berikut cara cek penerima BSU 2022 Rp1 Juta:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces 22 April 2022: Hari yang Menyenangkan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Masuk ke akun Anda dengan menginput password dan email yang telah didaftarkan.

3. Sementara pilihlah Daftar Akun jika belum memilikinya, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan.

4. Masuk kembali kedalam akun Anda.

5. Lengkapi seluruh Profil Anda sesuai yang diminta seperti foto profil, informasi diri, status pernikahan dan tipe lokasi.

Jika BSU 2022 Rp1 juta telah disalurkan ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai penerima, maka nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa dana bantuan telah disalurkan.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x