7. Peserta didik yang ketahuan menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang tidak relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
8. Peserta didik yang putus sekolah atau tetap bersekolah namun tidak belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.
9. Peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Demikian dana PIP 2022 Kemdikbud yang sudah cair kepada 10,2 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
***