2. Input NISN, ketik tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk login
3. Tekan "Cek Data"
4. Jika peserta didik berhak menerima dana PIP, maka akan tayang nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur dana kartu Indonesia Pintar.
Dana PIP berapa nilainya?
Sebagai informasi, penyaluran bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BNI atau BRI.
Harap dicatat, siswa penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Adapun besaran dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK berbeda-beda sesuai jenjang. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Namun demikian, dana PIP dipastikan tidak cair ke sembilan golongan pelajar ini.