BERITA SUBANG - Jadwal Salat wilayah Kabupaten Cirebon Jawa Barat hari Kamis 24 Maret 2022.
Salat adalah salah satu jenis ibadah di dalam agama Islam yang dilakukan oleh seorang Muslim dan Muslimah.
Kegiatan salat meliputi perkataan dan perbuatan yang diawali dengan gerakan takbir dan diakhiri dengan gerakan salam.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Berencana Bangun Geotermal Di Daerah Cipanas, DPRD Cianjur Soroti Dampak Lingkungan
Kedudukan salat di dalam Islam ialah sebagai rukun Islam yang kedua.
Salat lima waktu adalah salat fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari.
Baca Juga: Bupati Subang Sampaikan Harapannya Saat Memimpin Rakor Gugus Tugas KLA
Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim atau Muslimah yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.