Pengusaha Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik di Bareskrim Polri, Buntut Jual Mobil ke Indra Kenz

- 19 Maret 2022, 00:13 WIB
Rudy Salim, pengusaha mobil mewah harus diperiksa polisi sebagai saksi terkait penjualan mobil Tesla ke Indra Kenz
Rudy Salim, pengusaha mobil mewah harus diperiksa polisi sebagai saksi terkait penjualan mobil Tesla ke Indra Kenz /Foto: PMJ News/ Yeni/

BERITA SUBANG - Pengusaha mobil mewah Rudy Salim pada Jumat 18 Maret 2022 memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait penjualan mobil Tesla ke Crazy Rich Medan, yakni Indra Kenz, yang kini menjadi tersangka kasus penipuan investasi Binomo.

Rudy Salim, pemilik showroom Prestige Motorcars, Jumat kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri di Jakarta. 

Pengusaha mobil mewah ini harus diperiksa polisi sebagai saksi terkait penjualan mobil Tesla terhadap Indra Kenz.

Rudy terlihat didampingi kuasa hukumnya, Frank Hutapea, dan kemarin menjalani pemeriksaan selama enam jam mulai pukul 09.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Pada pemeriksaan tersebut, Rudy dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar 19 pertanyaan, intinya tentang pernah beli mobil dan mobil itu yang sudah disita. Itu saja," ujar Frank Hutapea, Kuasa Hukum Rudy Salim, kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Frank mengungkapkan bahwa Indra Kenz membeli satu unit mobil Tesla dari showroom Prestige Motorcars yang dimiliki Rudy.

Namun Frank tidak mau membeberkan harga mobil mewah tersebut.

Ketika ditemui wartawan, Frank Hutapea membantah tudingan bahwa kliennya turut menjual mobil Ferari serta Lamborghini kepada Indra Kenz.

"Enggak pernah ya, itu enggak pernah dibeli," jelasnya.

Rudy Salim pun berkomentar terkait sosok Indra Kenz yang diakui dirinya ia tak mengenal dekat sosok tersangka penipuan yang sebelumnya disebut Crazy Rich asal Medan ini.

Terkait proses penjualan mobil Tesla, kata Rudy Salim, semuanya berkaitan langsung dengan sales di showroom miliknya.

"Nggak kenal, saya enggak pernah komunikasi langsung. Semua komunikasi (penjualan mobil Tesla) lewat sales, untuk pembeliannya," kata Rudy Salim, seperti dikutip PMJ News.

Diberitakan di berbagai media sebelumnya, Indra Kenz sempat membeli kendaraan mewah dari showroom Prestige Motorcars dan pembelian kendaraan mewah itu terekam jejak digitalnya melalui konten YouTube dan TikTok milik Indra Kenz.

Indra Kenz sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui platform Binomo dan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Indra Kenz juga dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah