Cara Cek Penerima PIP 2022 Hari Ini via pip.kemdikbud.go.id: 7,79 Juta Siswa SD, SMP SMA Sudah Dapat Bantuan

- 18 Maret 2022, 21:19 WIB
Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK. Cara cek penerima PIP 2022 hari ini
Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK. Cara cek penerima PIP 2022 hari ini /Pixabay/mrganso/

BERITA SUBANG - Simak cara cek penerima PIP 2022 hari ini, Jumat 18 Maret 2022 di pip.kemdikbud.go.id, jika kamu merasa berhak, maka dapat bergabung dengan 7,79 juta siswa yang telah dapat bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar atau PIP.

Untuk mengetahui cara cek pip 2022 di pip.kemdikbud.go.id, sebelumnya ketahui terlebih dahulu bahwa PIP adalah program pendidikan yang dirancang pemerintah untuk membantu anak usia sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu agar dapat menerima pendidikan dari SD hingga SMA atau sederajat.

Untuk yang ingin login di pip.kemdikbud.go.id 2022 bisa langsung buka situs tersebut.

Cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2022 bisa lakukan dengan cara membuka situs pip.kemdikbud.go.id:

1. Masukkan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional dan nama ibu.

2. Setelah dibuka, cari kolom dengan tulisan ‘Cari Penerima PIP’.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung siswa.

4. Kemudian klik "Cari", dan informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Untuk mengetahui cara cek penerima pip 2022 di pip.kemdikbud.go.id, dapat simak informasi berikut:

PIP 2022 diharapkan dapat menjadi jaring pengaman yang dapat membantu mencegah siswa putus sekolah dari keluarga miskin, hingga mereka dapat menikmati jenjang sekolah menengah atas.

Dengan program PIP 2022, pemerintah akan membantu beberapa biaya untuk siswa dari biaya personal pendidikan, baik biaya langsung (SPP) dan biaya tak langsung (perlengkapan sekolah).

PIP 2022 per Maret 2022 telah cair dengan detail sebagai berikut :

SD: 4.292.251 siswa

SMP: 2.367.643 siswa

SMA: 510.920 siswa

SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa.

Mengenal PIP dan besaran dana yang diterima siswa

Apa itu PIP? PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.

Bantuan pendidikan ini diberikan untuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan.

Pembiayaan PIP dapat diterima agar siswa dari keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Berikut informasi berikut besaran jumlah dana yang diberikan untuk peserta didik.

- Peserta didik SD/MI/Paket A menerima sebesar Rp 450.000,- per tahun.

- Peserta didik SMP/MTS/Paket B menerima Rp 750.000,- per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.

KIP Kuliah

Beda dengan PIP, untuk yang ingin mengetahui program KIP Kuliah secara online, kamu bisa cek malalui situs ini kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun jalur KIP-Kuliah melalui jalur seleksi SNMPTN 2022 dapat dicek pada detail ini:

Untuk memberikan kemudahan bagi peserta KIP-Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN, siswa peserta KIP-Kuliah tidak perlu lagi menginput No. KIP-Kuliah di Halaman Pendaftaran SNMPTN - LTMPT.

Siswa Peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN di Menu SELEKSI SIM KIP-Kuliah.

Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek mengklaim terus berkomitmen untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi seluruh siswa di Indonesia.

Untuk yang ingin mengetahui cara daftar KIP Kuliah secara online, kamu bisa melakukannya secara mudah jika telah mengetahui syarat dan tahapannya.

Untuk info selengkapnya terkait cara daftar KIP Kuliah 2022 lebih lengkapnya dapat klik di Sini.

Demikian cara cek penerima PIP 2022 cair Maret 2022 melalui pip.kemdikbud.go.id dan info daftar KIP Kuliah 2022.

***


Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x