Dikritik Habis, Kemenag Bantah Label Halal Indonesia Jawa Sentris

- 14 Maret 2022, 23:05 WIB
Dasar Penetapan Label Halal Indonesia yang Baru oleh BPJPH Kemenag
Dasar Penetapan Label Halal Indonesia yang Baru oleh BPJPH Kemenag /kemenag

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

"Ada duabelas opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak. “Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah