KPK Usut Aliran Suap Abdul Gafur, Termasuk ke Demokrat

- 14 Januari 2022, 09:00 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (tengah) bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 20
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (tengah) bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 20 /Foto: ANTARA/RENO ESNIR/

"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk. Nanti akan dilihat di proses penyidikan,” ungkapnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AGM bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum DPC Demokrat juga kena ringkus.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakil terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” katanya.

Alex menjelaskan, bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang pada Rabu 12 Januari 2022 malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Mereka yang ditangkap adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Masud (AGM) dan orang kepercayaannya yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly.

Selain itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.

Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang. “AGM, MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman), dan NAB (Nur Afifah Balqis),” jelas dia.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x