"Pelaksanaan tugas mulai besok pagi (24 Desember 2021) mengantisipasi kegiatan umat Nasrani yang melaksanakan Misa, dan kegiatan rutin lain yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada perayaan Nataru, untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan termasuk kegiatan pesta kembang api, setiap kegiatan harus ketat menerapkan prokes," jelas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan Nataru di rumah dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Indonesia.
***