Kementerian Kominfo Dorong Inovasi Digital Berbasis Inklusivitas dan Pemberdayaan Masyarakat

- 8 Desember 2021, 17:09 WIB
Sekjen Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, saat memberika sambutan pembuka dalam Restitution Workshop on e-Commerce and Digital Identity yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta Pusat pada hari Selasa, 7 Desember 2021.
Sekjen Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, saat memberika sambutan pembuka dalam Restitution Workshop on e-Commerce and Digital Identity yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta Pusat pada hari Selasa, 7 Desember 2021. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba, menyatakan bahwa inovasi berbasis digital serta peningkatan ekonomi digital harus berdasar dua pilar penting, yaitu inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat.

Sekjen Kementerian Kominfo tersebut menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam pembukaan Restitution Workshop on e-Commerce and Digital Identity yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta Pusat pada hari Selasa, 7 Desember 2021.

"Kegiatan sehari-hari masyarakat terbatas pada aktivitas online dan memanfaatkan transaksi berbasis digital. Pandemi juga telah menciptakan banyak peluang baru dan inovasi berbasis digital serta meningkatkan ekonomi digital. Namun, semua harus didasarkan pada dua pilar penting yaitu inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat dalam transformasi digital," ujarnya.

Sejalan dengan agenda Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), Pemerintah Republik Indonesia memiliki fokus dalam melakukan katalisasi transformasi digital guna menjembatani kesenjangan digital.

"Indonesia menggarisbawahi bahwa sangat penting untuk menjembatani kesenjangan digital dengan melakukan katalisasi transformasi digital dan meningkatkan kebijakan publik mengenai digitalisasi agar bisa memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan PBB. Leave no one behind," katanya.

Ia juga menekankan perlunya perumusan kebijakan yang jelas dan koheren dalam perwujudan transformasi digital terutama dalam mencapai tujuan pemulihan ekonomi berkelanjutan dan pertumbuhan sosial di mana ini menjadi kunci penting untuk pemulihan masyarakat yang lebih tangguh dalam melawan pandemi Covid 19.

"Indonesia telah menyusun Roadmap Transformasi Digital Nasional 2021-2024 yang menjadi pemandu Transformasi Digital Indonesia berdasarkan empat pilar utama yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, masyarakat digital dan ekonomi digital," jelas Sekjen Mira Tayyiba.

Pemerintah Indonesia pada tahun ini telah mengusulkan peningkatan gugus tugas ekonomi digital menjadi Digital Economy Working Group G20 dalam Presidensi G20 Italia sebelumnya, di mana ekonomi digital adalah salah satu pilar transformasi digital Indonesia yang merupakan isu penting untuk dibahas.

"Proposal itu disahkan dalam Pertemuan Menteri Ekonomi Digital pada 5 Agustus 2021. Dengan peningkatan ini Pemerintah Indonesia berharap DEWG akan menjadi melting pot dari setiap masalah terkait isu digitalisasi yang dibahas dalam working group dan engagement group," paparnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x