Polisi Berhasil Mengamankan Pasangan Suami Istri di Brebes yang Melakukan Penggelapan 13 Mobil

- 25 November 2021, 17:25 WIB
Polisi meringkus pasutri di Brebes yang nekat melakukan penggelapan 13 mobil.
Polisi meringkus pasutri di Brebes yang nekat melakukan penggelapan 13 mobil. /Dok. humas.polri.go.id/

Kedua tersangka atas kasus penggelapan mobil tersebut diancam dengan apsal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x