Ia melanjutkan bahwa setelah pelaku ditangkap di Gate 3 Sirkuit Mandalika, pihak polisi langsung memblokade seluruh jalur keluar KEK dan juga semua pelabuhan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.
"Hhingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan Meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," jelasnya.
Komplotan pencuri tersebut dilaporkan juga beroperasi sampai keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura selain beroperasi di Lombok.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok saja, melainkan di daerah lain di Indonesia seperti Batam dimana mereka sudah melakukan 50an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura, dan untuk pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363," paparnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, 8 orang yang merupakan komplotan pencuri asal Jakarta tersebut murni datang ke acara WSBK untuk melakukan pencurian, bukan untuk merusak nama Lombok ataupun acara seperti yang disampaikan warga dalam beberapa postingan media.
"Hasil interogasi pelaku, mereka murni datang untuk melakukan pencurian atau pencopetan, tidak ada yang membackup mereka," jelas Dirreskrimum Polda NTB.
Modus pelaku saat menjalankan aksi pencurian adalah dengan bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda, yaitu eksekutor, pengoper barang, serta pengumpul barang hasil curian.
Diketahui dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu sebagai eksukutor, bapak sebagai pengumpul barang curian, dan anak sebagai pengalih perhatian. Sedangkan empat orang lainnya merupakan tetangga yang bertindak sebagai pengoper barang curian.
"Empat komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan," jelasnya.
***