Sebanyak 8 Orang yang Masuk dalam Komplotan Pencuri di Sirkuit Mandalika saat WSBK Berhasil Ditangkap

- 24 November 2021, 17:36 WIB
Polda NTB bersama Polres jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian termasuk 8 orang yang termasuk komplotan pencuri yang melakukan aksinya di Sirkuit Mandalika saar WSBK berlangsung.
Polda NTB bersama Polres jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian termasuk 8 orang yang termasuk komplotan pencuri yang melakukan aksinya di Sirkuit Mandalika saar WSBK berlangsung. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB bersama polres jajaran telah berhasil mengungkap 186 kasus dengan 260 tersangka dalam 31 hari. Pengungkapan seluruh kasus tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ini termasuk kasus komplotan pencuri asal Jakarta yang melakukan aksinya pada sesi terakhir pergelaran World Superbike 2021 (WSBK 2021) yang dilaksanakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, pada hari Minggu, 21 November 2021.

Dilaporkan dalam 186 kasus tersebut, 119 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejumlah 56 kasus.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa 260 kasus yang diungkap dimulai dari tanggal 22 Oktober sampai 21 November 2021 dalam konferensi pers di Markas Komando Polda NTB yang digelar pada hari Selasa, 23 November 2021.

"260 kasus ini merupakan hasil pengungkapan Polda NTB dan Polres jajaran sejak 22 November hingga 21 Oktober kemarin," paparnya.

Adapun diantara 260 kasus tersebut, satu diantaranya merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Sirkuit Mandala dalam acara WSBK yang berlangsung pada hari Minggu, 21 November 2021, oleh Polisi tak berseragam yang ditugaskan oleh Polda NTB menyusup ke tribun penonton Sirkuit Mandalika.

"Sejumlah polisi tak berseragam yang kami tempatkan di Sirkuit Mandalika saat WSBK kemarin, berhasil ringkus komplotan pencuri asal Jakarta," jelas Kabid Humas Polda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB menyampaikan bahwa komplotan pencuri yang melakukan aksi mereka di Sikuit Mandalika tersebut berjumlah 8 orang, di mana 1 orang ditangkap di TKP, 3 orang ditangkap di Pelabuhan Lembar, dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal feri menuju Bali.

"Berkat kerjasama tim, 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin, satu di Gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal feri di hari yang sama tapi di waktu yang berbeda," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa setelah pelaku ditangkap di Gate Sirkuit Mandalika, pihak polisi langsung memblokade seluruh jalur keluar KEK dan juga semua pelabuhan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.

"Hhingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan Meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," jelasnya.

Komplotan pencuri tersebut dilaporkan juga beroperasi sampai keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura selain beroperasi di Lombok.

"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok saja, melainkan di daerah lain di Indonesia seperti Batam dimana mereka sudah melakukan 50an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura, dan untuk pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363," paparnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, 8 orang yang merupakan komplotan pencuri asal Jakarta tersebut murni datang ke acara WSBK untuk melakukan pencurian, bukan untuk merusak nama Lombok ataupun acara seperti yang disampaikan warga dalam beberapa postingan media.

"Hasil interogasi pelaku, mereka murni datang untuk melakukan pencurian atau pencopetan, tidak ada yang membackup mereka," jelas Dirreskrimum Polda NTB.

Modus pelaku saat menjalankan aksi pencurian adalah dengan bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda, yaitu eksekutor, pengoper barang, serta pengumpul barang hasil curian.

Diketahui dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu sebagai eksukutor, bapak sebagai pengumpul barang curian, dan anak sebagai pengalih perhatian. Sedangkan empat orang lainnya merupakan tetangga yang bertindak sebagai pengoper barang curian.

"Empat komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan," jelasnya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah