Bikin Onar, DPR Desak Pemerintah Bubarkan FBR dan Pemuda Pancasila

- 21 November 2021, 11:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang /PublikTanggamus.com/DPR RI

BERITA SUBANG- DPR minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila usai bentrok di Ciledug, Tangerang beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.

"Dengan dasar pendirian itu, ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat. Seharusnya Kemendagri proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," kata Junimart Girsang.

Baca Juga: Protes Pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR

Junimart Girsang meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan.

Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.

"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Lebih lanjut, Junimart minta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.

"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x