Jangan Salah Paham, Ini Beda PT OVO dan OFI yang dicabut Izinnya Oleh OJK

- 10 November 2021, 16:25 WIB
OJK mencabut izin PT OVO Finance Indonesia, Dompet Digital Tetap Berjalan Sesuai Sistem
OJK mencabut izin PT OVO Finance Indonesia, Dompet Digital Tetap Berjalan Sesuai Sistem /

Harumi menjelaskan sejak awal PT OFI yang dimaksud itu telah menggunakan nama OVO sejak awal diberdirikannya perusahaan tersebut.

 Baca Juga: Link Streaming Tukang Ojek Pengkolan di Jadwal RCTI Hari Ini 10 November 2021 Sebelum Lazada dan Ikatan Cinta

Oleh karenanya, pencabutan izin usaha PT OFI yang dilakukan oleh pihak OJK tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: infosemarangraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah