Rumor OVO dicabut OJK, Harumi Supit: Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali

- 10 November 2021, 15:49 WIB
OVO Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha oleh OJK
OVO Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha oleh OJK /Tangkap Layar OVO/

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.

 Baca Juga: Link Streaming Amanah Wali Jadwal Acara RCTI Hari Ini 10 November 2021 Usai Lazada Super Show dan Ikatan Cinta

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Pihak OJK menjelaskan jika OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.

Platform pembayaran OVO adalah dompet elekronik dibawah pengawasan Bank Indonesia.

"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.***



Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah