BERITA SUBANG - Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Mandiri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penggunaan aplikasi via QR Code di angkutan dalam koto atau angkot.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, uji coba bayar angkot non tunai via QR Code, dimulai di lima angkot jurusan Poka dan Ahuru.
Dikatakan, Penandatangan nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan aplikasi via QR Code di angkot, mendukung program Bank Indonesia sebagai bentuk transaksi elektronik.
"Barcode sudah dipasang di lima angkot, untuk memperbiasakan masyarakat melakukan transaksi elektronik via aplikasi ovo atau linkaja, mulai 29 Oktober 2021," katanya.
Diakuinya, pembayaran non tunai di angkot belum menjadi suatu kewajiban bagi para penumpang.
"Penumpang yang menggunakan android dan memiliki saldo di aplikasi bisa memanfaatkan pembayaran non tunai, sedangkan yang tidak memiliki android tetap membayar secara tunai," katanya.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan asosiasi supir angkutan kota dan telah menyepakati penerapan pembayaran menggunakan aplikaai QR Code.
Kebijakan tersebut kata Sapulette, merupakan upaya membiasakan masyarakat untuk transaksi non tunai.