BERITA SUBANG - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memprotes kebijakan pemerintah menggeser hari libur Peringatan Maulid Nabi 2021.
Ia tidak mendukung keputusan pemerintah yang diterbitkan 21 Juni 2021 itu, menurutnya kebijakan tersebut tak jelas alasannya, juga meresahkan masyarakat.
Pada linimasa twitter Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengaku sudah pernah mengingatkan pemerintah terkait hal itu.
HNW menyebut ‘ketidakbijakan’ pemerintah atas pemindahan libur ini harus direvisi, baik Maulid Nabi maupun Natal.
“Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik," cuitnya di @hnurwahid, Minggu 10 Oktober 2021.
"Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," lanjut Hidayat Nur Wahid.
Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yg kena,itu juga thd Natal&tahunbaru. https://t.co/yIaGDy10z2 pic.twitter.com/XDhIfHELBO— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) October 9, 2021
Meskipun keputusan pemerintah itu didasarkan antisipasi lonjakan Covid-19 saat libur tiba, HNW menilai kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini berbeda.
"Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan (tanggal libur-red) itu dikoreksi,” tandasnya.
“Waktu itu Covid-19 menuju puncak. Sekarang kondisinya nasional berubah jadi lebih baik, menuju normal," ucap Wahid menyodorkan alasannya.