Video PJR Viral, Patroli Jalan Raya Aniaya Pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35? Ini Kata Kakorlantas

- 18 September 2021, 22:32 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Istiono memberikan keterangan.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono memberikan keterangan. /Foto : PMJ/Yenni/

BERITA SUBANG - Ada video PJR viral yang memperlihatkan anggota patroli jalan raya melakukan penganiayaan terhadap pengendara di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM35.

Seperti diberitakan PMJ News, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono membenarkan insiden penganiayaan yang dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan peristiwa di video PJR viral tersebut terjadi pada pada Jumat 17 September 2021 malam.

Menurut Irjen Pol Istiono, insiden ini disebabkan adanya kesalahpahaman anggota dan pengendara.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada mis komunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, ke buru-buru di viralkan seolah-seolah polisinya yang salah," kata Istiono seperti dikutip PMJ News Sabtu, 18 September 2021.

Orang nomor 1 di Korlantas Polri ini lantas mengatakan, saat ini kedua anggota polisi yang terekam dalam video tersebut tengah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari pengemudi kendaraan yang mengaku dianiaya tersebut. Mereka kini ada di Pos PJR Induk Cikampek untuk dimintai keterangan. "Ya mau klrifikasi, seperti apa sebenarnya," ujarnya.

Adalah video PJR viral yang beredar di medsos Tiktok seperti dapat dilihat di bawah ini yang menyebabkan publik bertanya-tanya. Apakah benar ada anggota polisi melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil? Karena hal tersebut melukai hati publik.

Dalam video PJR viral terlihat ada anggota polri terlihat memiting leher pengendara.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah