Catat! Lokasi Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta, Berlaku 17 September 2021, Sepeda Motor Dikecualikan

- 18 September 2021, 00:29 WIB
Kebijakan pelat kendaraan bermotor ganjil genap diterapkan di dua tempat wisata di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 17 September 2021
Kebijakan pelat kendaraan bermotor ganjil genap diterapkan di dua tempat wisata di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 17 September 2021 /twitter @TMCPoldaMetro

BERITA SUBANG - Inilah lokasi okasi ganjil genap Tempat wisata di Jakarta, yang berlaku 17 September 2021. Untuk anda yang mengendarai sepeda motor jangan khawatir karena tidak terkena peraturan ganjil genap.

Ada dua tempat wisata yang memberlakukan ganjil genap yakni Ancol dan TMII, di mana penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada pukul 12.00-18.00 WIB.

"Mulai hari ini tanggal 17 September 2021 akan dilaksanakan aturan ganjil-genap di tempat wisata dan aturan ganjil-genap ini berlaku hanya pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dari pukul 12.00 sampai pukul 18.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 17 September 2021 kepada wartawan.

Kebijakan ganjil genap tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Seperti apa pemberlakuan ganjil genap?

Disebutkan, bahwa peraturan ganjil genap diterapkan melalui sistem penyekatan di akses masuk kawasan wisata tersebut.

"Contoh di Ancol, di Gerbang Barat sebelum masuk ke Gerbang Ancol maupun di Gerbang Timur itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran itu yang kita batasi," Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Antara.

Untuk kawasan TMII, Jakarta Timur yang disekat bukanlah akses dari Tamini Square, melainkan akses masuk ke area TMII.

Disebutkan bahwa ketentuan berlaku seterusnya, atau tidak memiliki batas waktu.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah