Mau Berakhir Pekan Bawa Mobil ke Bandung? Ini Info Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol Kota Kembang Ini

- 3 September 2021, 20:53 WIB
Ganjil Genap Bandung
Ganjil Genap Bandung /Instagram @tmcpolrestabesbandung/

BERITA SUBANG - Lalu lintas di Bandung mulai berlaku kebijakan ganjil genap sejak Jumat 3 September 2021.

Warga luar Bandung seperti Jakarta, Subang, Purwakarta, Cianjur, atau Garut dan Sumedang yang hendak memasuki Bandung menggunakan kendaraan pribadi harus menaati aturan ganjil genap tersebut.

Info ganjil genap Bandung harus dipahami warga luar Bandung, berlaku penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol yang masuk ke Bandung.

Aturan ganjil genap di Bandung hanya diberlakukan pada akhir pekan mengantisipasi peningkatan sekaligus membatasi mobilitas masyarakat luar kota menuju Bandung di masa pandemi. 

Polrestabes Bandung memberlakukan kebijakan ganjil genap tersebut terhadap kendaraan luar kota di sejumlah gerbang tol masuk ke Bandung, Jawa Barat.

Kebijakan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol masuk Bandung berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. 

Penyekatan ganjil-genap di Bandung diterapkan pada kendaraan berplat nomor selain D, yang masuk Bandung melalui lima gerbang tol.

Disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto, sistem ganjil genap di Bandung, "sejauh ini belum banyak kendaraan yang diputar-balikkan".

Kendaraan dari luar kota yang akan diputar-balikkan adalah kendaraan yang memiliki angka genap di akhir nomor TNKB dan merupakan kendaraan selain plat nomor D.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x