BERITA SUBANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault terkait kasus dalam pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
Penyidik mendalami perkara tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 September 2021.
Baca Juga: Densus 88 TangkapTersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Petamburan dan Bekasi
Menurut Andi, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi saat Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka sebagaimana dilaporkan.
Namun demikian, dia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus tersebut.
Andi menerangkan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan perkara tersebut.
"Pemeriksaan terkait dugaan Tipu gelap, pengelolaan aset Kwarnas," ucapnya.
Penyidik akan melakukan gelar perkara apabila kelengkapan bukti dan keterangan sudah dimiliki.***