BERITA SUBANG - Polisi akhirnya meringkus Warjono, tersangka pelaku penusukan anak buah kapal (ABK) yang terjadi pada 6 Agustus 2021.
Warjono seorang petugas keamanan setempat, telah melakukan penganiayaan menusuk ABK kapal ikan bernama Ari Sutrisno hingga tewas di Muara Baru.
Warjono kemudian melarikan diri ke berbagai lokasi demi menghindari jeratan hukum.
Tersangka kemudian diburu polisi selama 23 hari hingga terciduk sedang ngumpet di rumah istri sirinya di Majalengka, Jawa Barat, pada 29 Agustus 2021.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dalam pelariannya usai membunuh Ari Sutrisno, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi.
"Kami mengindentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka," ungkap Kholis, Kamis 2 September 2021.
"Dia kabur ke Majalengka di rumah istri sirinya," imbuhnya.
Kholis sebelumnya menerjunkan dua tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Muara Baru menyisir wilayah Jakarta, Banten hingga Jawa Barat guna mengejar tersangka.
Hingga akhirnya anak buah Kholis meringkus Warjono di Majalengka beserta barang bukti sebuah badik bersarung kulit warna coklat.