Kabur ke Majalengka usai Tusuk ABK di Muara Baru, Tersangka Ngumpet di Rumah Istri Siri Diringkus Polisi

- 2 September 2021, 19:54 WIB
Polisi ciduk tesangka penusuk seorang ABK hingga tewas di Muara Baru. Tersangka ternyata ngumpet di rumah istri sirinya di Majalengka Jawa Barat, 29 Agustus 2021.
Polisi ciduk tesangka penusuk seorang ABK hingga tewas di Muara Baru. Tersangka ternyata ngumpet di rumah istri sirinya di Majalengka Jawa Barat, 29 Agustus 2021. /Gbr ilustrasi/Istimewa/

BERITA SUBANG - Polisi akhirnya meringkus Warjono, tersangka pelaku penusukan anak buah kapal (ABK) yang terjadi pada 6 Agustus 2021.

Warjono seorang petugas keamanan setempat, telah melakukan penganiayaan menusuk ABK kapal ikan bernama Ari Sutrisno hingga tewas di Muara Baru.

Warjono kemudian melarikan diri ke berbagai lokasi demi menghindari jeratan hukum.

Tersangka kemudian diburu polisi selama 23 hari hingga terciduk sedang ngumpet di rumah istri sirinya di Majalengka, Jawa Barat, pada 29 Agustus 2021.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dalam pelariannya usai membunuh Ari Sutrisno, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi.

"Kami mengindentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka," ungkap Kholis, Kamis 2 September 2021.

"Dia kabur ke Majalengka di rumah istri sirinya," imbuhnya.

Kholis sebelumnya menerjunkan dua tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Muara Baru menyisir wilayah Jakarta, Banten hingga Jawa Barat guna mengejar tersangka.

Hingga akhirnya anak buah Kholis meringkus Warjono di Majalengka beserta barang bukti sebuah badik bersarung kulit warna coklat.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah