Link Download Konsultasi Dokter dan Permohonan Vitamin Bagi Warga Jabar yang Isolasi Mandiri di Rumah

- 17 Juli 2021, 23:23 WIB
Pemprov Jabar luncurkan fitur isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19
Pemprov Jabar luncurkan fitur isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 /Tangkap layar pikobar/

BERITA SUBANG - Pemerintah terus bergeliat untuk menghentikan laju penularan virus Covid-19 yang saat ini terus melonjak, bahkan angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate atau penambahan BOR di sejumlah rumah sakit akan berbanding lurus dengan upaya penyediaan oksigen.

Karena itu, seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Barat, Pemerintah Propinsi Jawa Barat berupaya mengendalikan angka keterisian tempat tidur BOR pada Rumah Sakit dengan melakukan manajemen distribusi perawatan pasien Covid-19, melalui laman pikobar fitur isoman alias isolasi mandiri 

Pemprop Jabar pun memberikan petunjuk kepada warganya yang tengah melakukan isolasi mandiri melalui pelayanan kesehatan dan telekonsultasi selama isolasi mandiri melalui laman ini, https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman

Pada laman ini Pemprop Jabar memberikan pelayanan kesehatan mulai dari perawatan bagi pasien Covid-19, panduan isolasi mandiri di rumah, kontak erat dari pasien Covid-19.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Minta Maaf Kalau PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal, Sebelumnya Akui Terkendali

Bahkan ada petunjuk kapan pasien Covid-19 bisa dinyatakan bebas Isolasi mandiri, jika isolasi mandiri sudah selesai, haruskah tes PCR ulang, juga ada konsultasi dengan Dokter, serta permohonan kebutuhan isolasi mandiri.

Selain itu bagi warga yang membutuhkan obat, bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter melalui layanan telekonsultasi dokter Pikobar.

Bagi warga yang hendak membutuhkan vitamin bisa mengisi formulir pendataan pemohon untuk kebutuhan vitaminnya selama isolasi mandiri, melalui link ini.

Seperti diberitakan, dari data Satgas Covid-19 per 17 Juli 2021, total kasus di Indonesia sudah mencapai 2.832.755 kasus dengan penambahan dalam seharu mencapai 51.952 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 527.872 orang.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah