Buntut Alat Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu, Erick Tohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 17 Mei 2021, 18:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aa

BERITA SUBANG - Tak mau ambil pusing, akhirnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemecatan kepada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Keputusan atas pemecatan terhadap para Direksi itu terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas kepada para penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Dia menegaskan kasus penggunaan rapid test antigen bekas itu merupakan persoalan serius yang mesti disikapi secara profesional. Karena itu pemecatan yang dilakukannya sudah sesuai kajian dan komprehensif.

Baca Juga: Erik Tohir Diminta Tindak Tegas PT Indah Karya BUMN Karena Wanprestasi Rp3 Milyar ke LV Logistics Indonesia

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," ucap Erick dalam keteranganya, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

Selanjutnya, kata dia, hal yang menyangkut hukum diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diproses

"Ini merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujarnya.

Dia menegaskan kasus yang terjadi di Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Pasalnya, core velue itu bentuk kesepakatan yang terikat bagi seluruh BUMN agar bertindak profesional.

Baca Juga: Sang Hyang Sri Diadukan ke Bupati, Diduga BUMN itu Menunggak Bayar Hasil Panen Petani Subang

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah