Dukung Surat Edaran Walikota Serang, Muspika Walantaka Bubarkan Pengunjung Tempat Wisata

- 16 Mei 2021, 17:44 WIB
Muspika Walantaka saat bubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Nada.
Muspika Walantaka saat bubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Nada. /Foto: Humas Polres Serang Kota./

BERITA SUBANG - Terkait surat edaran Walikota Serang perihal penutupan lokasi wisata karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, Danramil, Kapolsek, dan Camat Walantaka bubarkan Pengunjung tempat wisata kolam renang Tirta Nada, Minggu 16 Mei 2021.

Usai membubarkan dan langsung melakukan penutupan lokasi wisata Kolam renang Tirta Nada.

Baca Juga: Bupati Jeje Wiradinata Tutup Pantai Pangandaran, Buntut dari Viral Video Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata

Camat Walantaka, Karsono didampingi Kapolsek Walantaka, AKP Sudibyo dan Danramil Walantaka mengatakan, bahwa muspika Kecamatan Walantaka memonitoring kegiatan di Kolam Renang Tirta Nada. Kolam Renang ini ramai pengunjung dan sudah diberikan himbauan untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.

"Kami tegaskan kepada pemilik kolam renang untuk menutup tempatnya sementara, dan disaat bersamaan para pengunjung terus berdatangan namun kami bubarkan dan disuruh pulang kembali," kata Karsono.

Penutupan ini sifatnya sementara, mulai tanggal 16 hingga 31 Mei 2021, sesuai intruksi Gubernur Banten. Bagi pengunjung yang sudah memadati tempat wisata kami himbau untuk segera pulang, lanjut Karsono

"Para pengunjung pulang dengan tertib dan dikawal oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, dan TNI," ungkapnya.

Baca Juga: Tutup Tempat Wisata, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Bersabar Hadapi Ujian

Di lokasi yang sama, pemilik kolam Renang Tirta Nada mengatakan, dirinya paham bahwa saat ini masih dalam kondisi Covid, dan ia siap mengikuti anjuran Pemerintah perihal penutupan lokasi wisata miliknya. 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x