Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

- 7 Mei 2021, 15:11 WIB
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang diduga terseret kasus suap.
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang diduga terseret kasus suap. /Tangkap Layar instagram.com/@azissyamsuddin.korpolkam

BERITA SUBANG - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 7 Mei 2021.

Padahal, keterangan Azis Syamsuddin dibutuhkan lembaga antikorupsi untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan Azis Syamsuddin menyampaikan konfirmasi atas ketidakhadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Kontak Tembak Aparat TNI-Polri dengan KKB Pecah di Ilaga

Kepada penyidik, Azis Syamsuddin mengaku tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat 7 Mei 2021.

Ali Fikri memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Azis Syamsuddin. Namun, Ali Fikri belum dapat menyampaikan jadwal pemeriksaan ulang Azis Syamsuddin.

"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Delapan Singa Asia di Kebun Binatang India Diduga Terinfeksi Covid-19

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x