Terbang ke Medan, Muhadjir Effendy Ingin Pastikan Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Aman

- 2 Mei 2021, 06:36 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Karawangpost/Dok. Kemenko PMK

BERITA SUBANG-Pemerintah telah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di seluruh tempat di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Sabtu 1 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir Effendy menyesalkan kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Jokowi, Tidak Perlu Impor Beras Asal Hitungannya Pasti, ini Masalah Perut

Ia lantas meminta agar manajemen pengawasan dan pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan dibenahi.

"Hari ini (Minggu ) saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir, Sabtu 1 Mei 2021.

Sebagai informasi, pihak kepolisian setempat menetapkan Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan Bersama empat orang karyawan yang terlibat, sebagai tersangka yang telah memproduksi, dan mendaur ulang stik untuk swab antigen, dengan cara mengumpulkan, mencuci kembali, dan mengemas ulang untuk tes swab di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Dorong Perluasan Akses Pasar, Indonesia - Pakistan Lanjutkan Perundingan Perdagangan Barang
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu membuat masyarakat was-was.

Berikut panduan sebelum diberi pelayanan tes swab antigen atau PCR.

Hal utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum dilakukan tes antigen adalah mengecek seluruh alat yang digunakan oleh nakes dalam keadaan tersegel.
Masyarakat secara kritis.Ketika ada alat yang terlihat kotor, bekas, dan mencurigakan lainnya, segera tanyakan kepada petugas dan minta untuk diganti bila tidak sesuai dengan SOP.

Ketika benar ditemukan alat swab dalam keadaan sudah terbuka sebelumnya, masyarakat harus berani untuk menolak dilakukan tes dan melaporkannya kepada petugas yang berwajib.

Selain dari sisi masyarakat, menurutnya, nakes harus secara inisiatif memperlihatkan dan menjelaskan bahwa alat swab yang digunakan masih dalam keadaan terbungkus dan steril.

Selain itu, komunikasi oleh nakes kepada penerima tes juga harus diterapkan dengan baik. Perusahaan harus memberikan SOP yang jelas kepada nakes dalam tahap melakukan swab.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah