Dua Warga India Pengguna Jasa Mafia Karantina Berhasil Diamankan

- 30 April 2021, 08:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran membeberkan mafia karantina yang meloloskan tujuh warga negara India tanpa harus melakukan karantina selama lima hari di Polresta Bandara Soetta, Rabu, 28 April 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran membeberkan mafia karantina yang meloloskan tujuh warga negara India tanpa harus melakukan karantina selama lima hari di Polresta Bandara Soetta, Rabu, 28 April 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

BERITA SUBANG-Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua warga negara (WN) India berinisial MS dan SR yang sempat buron setelah menggunakan jasa mafia kekarantinaan untuk menghindari proses karantina.

"saya sampaikan ada lima WN India, terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 29 April 2021.

Yusri menyebutkan satu orang ditangkap di rumah keluarganya dan satu orang lainnya di salah satu hotel di Jakarta.

Baca Juga: DPR Minta Pemberantasan Separatis di Papua Harus Terstruktur

Kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kapan kedua WN India tersebut bisa dimintai keterangan soal mafia kekarantinaan tersebut.

"Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak," katanya.

Kedua warga negara India tersebut saat ini telah dibawa oleh polisi ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan oleh satgas karantina.

"Kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah terlebih dulu menangkap lima warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah