Sang Hyang Seri Diadukan ke Bupati, Diduga BUMN itu Menunggak Bayar Hasil Panen Petani Subang

- 29 April 2021, 02:47 WIB
Petani adukan BUMN PT Sang Hyang Sri kepada Bupati Subang (atas tengah), diduga perusahaan plat merah itu telah menunggak pembayaran hasil panen para petani, Selasa 27 April 2021.
Petani adukan BUMN PT Sang Hyang Sri kepada Bupati Subang (atas tengah), diduga perusahaan plat merah itu telah menunggak pembayaran hasil panen para petani, Selasa 27 April 2021. /Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat prihatin dan berjanji segera menyelesaikan permasalahan yang dialami petani komplek pesawahan PT Sang Hyang Sri.

Para petani di Kecamatan Ciasem itu mengadukan PT Sang Hyang Seri kepada Bupati Subang H. Ruhimat.

Salah satunya terkait dugaan PT Sang Hyang Seri telah mengunggak pembayaran hasil panen para petani yang tak kunjung mendapat kepastian agenda pelunasannya.

Petani merasa perusahaan plat merah itu telah mengubah aturan pembelian hasil panen secara sepihak, dan merugikan mereka.

Bahkan petani menilai posisi Badan Usaha Milik Negara itu seolah menjadi calo atau mediator antara petani dengan bandar padi.

Merespon keluhan itu, Bupati Ruhimat berjanji akan mencarikan solusi dengan mengundang manajemen PT Sanghyang Seri duduk bersama petani.

"Saya harap semua bersabar, jangan ada tindakan-tindakan anarkis. Saya akan dorong agar (masalah) ini cepat diselesaikan," kata Bupati di kompleks pesawahan milik PT Sang Hyang Seri, Ciasem, Selasa 27 April 2021.

Pertemuan tersebut merupakan respon bupati kepada para petani yang sebelumnya telah melayangkan surat menyampaikan keluhannya itu.

Perwakilan para petani H. Eman dan H. Santoso pada kesempatan tersebut berbagai permasalahan yang dialami petani.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Prokompim Setda Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x