Bupati Bandung Barat dan Anaknya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana

- 9 April 2021, 21:02 WIB
Kasus korupsi bansos yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa
Kasus korupsi bansos yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa /kpk.go.id/

Kasus ini bermula pada Maret 2020, saat Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Sebulan setelah itu atau April 2020, Aa Umbara diduga bertemu dengan Totoh.

Keduanya membahas keinginan dan kesanggupan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan atau sembako pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Untuk merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara memerintahkan Kadis Sosial dan Kepala UKPBJ Kabupaten Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.

 Baca Juga: Kunjungi Lokasi Bencana NTT, Jokowi Ingin Pastikan Kebutuhan Warga Tercukupi

Pada Mei 2020, giliran Andri Wibawa yang menemui ayahnya, Aa Umbara dan meminta dilibatkan menjadi penyedia pengadaan sembako.

Permintaan itu langsung disetujui Aa Umbar dan memerintahkan Kadis Sosial dan PPK Dinsos untuk menetapkan Andri sebagai salah satu penyedia.

Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sementara, dari proyek yang dikerjakannya, Totoh diduga meraup keuntungan sekitar Rp2 miliar dan Andri menerima keuntungan Rp2,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah