Demokrat Versi KLB Deli Serdang Daftar ke Kemenkumham, Ferdinand: Pertarungan Sesungguhnya Akan Dimulai !

- 8 Maret 2021, 16:04 WIB
AHY vs Moeldoko, pertarungan legalitas Ketum Partai Demokrat dimulai sekarang
AHY vs Moeldoko, pertarungan legalitas Ketum Partai Demokrat dimulai sekarang /Sumber foto: pikiranrakyat.com/

BERITA SUBANG - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang berencana mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hari ini, Senin, 8 Maret 2021. Ferdinand Hutahaean, politisi yang pernah menjadi pengurus Partai Demokrat ikut menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 hari ini.

Dalam cuitan yang diunggahnya Senin, 8 Maret 2021, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa perang yang sesungguhnya baru dimulai ketika didaftarkannya Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, hari ini.

“Hari Ini, Partai Demokrat Versi KLB Sibolangit Mau Daftar ke Kemenkumham Pertarungan sesungguhnya akan dimulai..!!” cuit Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Partai Demokrat, Mahfud Tegaskan Pemerintah Sejak Era Mega-SBY-Jokowi Tak Pernah Larang KLB

Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa KLB Deli Serdang yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu, yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum bukanlah perang sesungguhnya.

Ia mengatakan bahwa KLB deli serdang hanyalah merupakan gong pembuka perang,

“KLB Deli Serdang itu hanya gong pembuka perang, bukan perang sesunguhnya,” tutur Ferdinand.

Berdasarkan informasi yang beredar hari ini, 8 Maret 2021 Partai Demokrat versi KLB akan melaporkan dan mendaftarkan hasil KLB Deliserdang ke Kemenkumham.

Diberitakan sebelumnya, diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya turut angkat bicara menanggapi kisruh KLB yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini menganggap belum ada permasalahan terkait peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia juga menjelaskan bahwa sikap pemerintah saat ini sama seperti sikap SBY saat menjadi Presiden dalam menanggapi kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin.

"Pada zaman SBY sama, Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan. Serahkan ke pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus," lanjut Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan KLB Partai Demokrat Dikawal dan Dilindungi Pemerintah, Sikap Jokowi Sama Dengan SBY

"Jadi sama kita," tegasnya, membandingkan antara Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini dengan masa pemerintah saat dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diberitakan pula sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah hanya mengakui pemimpin Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah kita itu adalah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itu yang sampai sekarang ada," tandasnya.

Kisruh Partai Demokrat terjadi bermula dari acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah kedua nama tersebut diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah