Ini Kronologi Penembakan Oleh Oknum Polisi di RM Cafe Ring Road Cengkareng, Jakbar

- 25 Februari 2021, 14:29 WIB
kapllda Metro Jaya gelar jumpa pers atas kejadian penembakan di kafe Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021
kapllda Metro Jaya gelar jumpa pers atas kejadian penembakan di kafe Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021 /PMJ News/Yeni/

 

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum polisi berinisial CS sebagai pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang di sebuah RM Cafe Ring Road Cengkareng,  Jakarta Barat. Salah satu korbannya merupakan  anggota TNI AD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, memaparkan kronologi peristiwa itu dalam jumpa persnya, Kamis 25 Februari 2021.

Menurut Yusri Yunus, tersangka Bripka CS sekitar pukul 02.00 WIB datang ke sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian tersangka melakukan kegiatan minum-minum di kafe tersebut.

kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB kafe itu akan tutup. Pada saat akan melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dan pegawai kafe. Pelaku ditagih untuk membayar Rp 3,3 juta, tetapi menolak.

 Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ada Banyak Posisi, Penempatan di Berbagai Daerah

Baca Juga: Warga Tanah Sereal Bogor Temukan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Depan Toko Bangunan

Baca Juga: Empat Tahun Bungkam, SBY Akhirnya Klarifikasi Soal Isu Danai Aksi 212

 Selanjutnya, dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Sebanyak tiga orang tewas di tempat, sementara satu orang dirawat di RS.

Tiga korban yang meninggal dunia, pertama, berinisial S yang merupakan anggota TNI, kedua pegawai kafe berinisial FSS, dan pegawai kafe berinisial M. Sedangkan satu korban masih dirawat di RS berinisial H.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah