Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq Shihab itu masih bisa diproses hukum.
"Sepanjang tidak daluarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," kata dia.
Baca Juga: Ini Mesin Uang Jennifer Jill, Isteri Ajun Perwira yang Hartanya Tak Habis 10 Turunan
Indriyanto meyakini, saat ini ada kemungkinan penegak hukum bukan tidak memproses kasus tersebut. Namun, bisa jadi memang sedang mengumpulkan alat bukti pendukung.
Dirinya menilai, pernyataan dukungan Rizieq Shihab ke ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya. Utamanya terkait dugaan keterlibatan FPI atas gerakan terorisme di Indonesia.***