Mau Dapat Uang Kuliah Rp2,4 juta, Ikutan Yuk Program Kampus Mengajar

- 9 Februari 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar.
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar. /youtube/

BERITA SUBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Kampus Mengajar Untuk mengatasi masalah yang terjadi pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Dalam program ini, mahasiswa diajak untuk mengajar di SD di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

“Dengan mengikuti program ini, mahasiswa mendapatkan sejumlah keuntungan, mulai dari uang saku hingga konversi SKS,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, dalam peluncuran program Kampus Mengajar angkatan 1 secara daring di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

"Selama mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa akan mendapatkan UKT (uang kuliah tunggal) hingga maksimal Rp 2,4 juta per semester. Selain itu, mahasiswa mendapatkan biaya hidup Rp 700.000 per bulan. Semua itu melalui LPDP," tutur Nizam.

 Baca Juga: Memprihatinkan, Sebelum Meninggal Ustadz Maaher Buang Air Pakai Popok

Menurut dia, kegiatan yang berlangsung selama 12 pekan ini bisa juga dikonversi menjadi 12 SKS.

Adapun keuntungan yang diperoleh perguruan tinggi dari program ini adalah mendukung perguruan tinggi untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) #2, yaitu banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Selain itu, papar Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) tidak perlu khawatir akan kehilangan pemasukan karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semesternya.

Untuk para dosen yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing, mereka akan mendapat insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah