PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 22 Februari 2021

- 8 Februari 2021, 15:38 WIB
Begini gaya Anies Baswedan ketika, secara virtual, meresmikan Lapangan Latih Stadion Jakarta International Stadium (JIS), pada Senin, 28 Desember 2020
Begini gaya Anies Baswedan ketika, secara virtual, meresmikan Lapangan Latih Stadion Jakarta International Stadium (JIS), pada Senin, 28 Desember 2020 /Foto: Facebook @aniesbaswedan /

BERITA SUBANG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang terhitung mulai Senin 8 Februari 2021  hingga  22 Februari 2021.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam diskusi virtual, Senin 8 Februari 2021.

Anies mengatakan, pembatasan kegiatan masih sama seperti PSBB sebelumnya yang diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Tingkat kematian Capai 47,3 persen, BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 untuk Lansia

Menurut Anies Baswedan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah diterapkan DKI Jakarta jauh hari sebelumnya. Itulah sebabnya, lanjut Anies, DKI Jakarta tidak perlu banyak menyiapkan PPKM berbasis mikro karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif.

 "Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," kata Anies Baswedan

Sebelumnya, Anies juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah