Mengejutkan! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sebelum Pandemi Covid-19, KPK Dalami Kode 'Bina Lingkungan'

- 4 Februari 2021, 11:02 WIB
Begini suasana rekonstruksi kasus korupsi bansos yang dilaksanakan KPK Senin, 1 Februari 2021, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta.
Begini suasana rekonstruksi kasus korupsi bansos yang dilaksanakan KPK Senin, 1 Februari 2021, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait kasus korupsi bansos, yang melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara, pihak swasta, dan anggota DPR.

Ternyata hal ini sudah direncanakan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Selain fakta tersebut, ternyata Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pernah melapor adanya kode terselubung dalam dugaan praktik korupsi tersebut, yakni istilah 'bina lingkungan'.

Peranan MAKI dalam memberi informasi ke KPK dinilai cukup penting dan menjadi catatan khusus bahwa elemen masyarakat dapat membantu penegak hukum sebagai mata dan telinga yang efektif dalam memerangi praktik korupsi para penyelenggara negara.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan KPK, Juliari P Batubara Pilih Bungkam Hingga Saat Ini

Baca Juga: Cek Fakta: Total Korupsi Mensos Juliari Batubara Capai Rp3,59 Triliun Adalah Hoaks, Ini Datanya

Senin, 1 Februari 2021, KPK menggelar rekonstruksi kasus korupsi bansos, atau bantuan sosial, terkait penanganan pandemi Covid-19 di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta.

Terbagi dalam 15 adegan, fakta yang mencuat adalah para tersangka dan sejumlah pihak terkait ternyata memang merencanakan korupsi sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. 

Temuan kasus Covid-19 pertama diketahui adalah pada Maret 2020, sedangkan rekonstruksi yang dilakukan adalah untuk mengulangi kejadian pada Februari 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x