Cek Fakta: Total Korupsi Mensos Juliari Batubara Capai Rp3,59 Triliun Adalah Hoaks, Ini Datanya

- 20 Desember 2020, 19:33 WIB
Ilus trasi cegah Hoax dengan penelusuran fakta
Ilus trasi cegah Hoax dengan penelusuran fakta /https://pngtree.com/so/traffic

BERITA SUBANG - Beredar luas sebuah artikel dari netizens yang membagikan artikel dari sebuah situs berita yang menyebutkan bahwa Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara mengkorup uang sebesar Rp3,59 triliun.

Sebuah akun di platform media sosial Facebook menggunakan nama Indra Suryono memposting berita dari sebuah situs yang terlihat seperti portal berita dengan judul bombastis yang menyebutkan korupsi Juliari mencapai Rp 3,59 triliun. 

Dalam judul, dikutip komentar dari LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, atau Fitra 'Ini Gila!'.  

Ketika artikel ini ditulis, pada Minggu, 20 Desember 2020, pukul 19:02 WIB, pemberitaan terkait jumlah angka korupsi fantastis tersebut masih dapat terlihat pada situs yang terlihat seperti portal berita tersebut.

Baca Juga: Mensos Juliari Diduga Terima Uang Suap Rp 17 Miliar

Tangkapan layar Facebook akun Indra Suryono (@indra.suryono.587)
Tangkapan layar Facebook akun Indra Suryono (@indra.suryono.587) Facebook

Akun Indra Suryono memiliki gambar pada latar belakangnya yakni Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.

Akun ini memang aktif memposting berita dari situs tersebut dengan posting terakhir hingga dua jam lalu saat berita ini ditulis.

Baca Juga: Benerkah KPK Bisa Seret Mensos Juliari Batubara Menuju Hukuman Mati? Cek Video Omongan Ketua KPK Ini

Fakta Soal Korupsi Mensos

Berdasarkan penelusuran Berita Subang, klaim korupsi dengan angka bombastis tersebut tidak dapat didukung oleh fakta yang valid, alias informasi tersebut adalah hoaks.

Seperti dilaporkan sebelumnya, mengutip keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar.

Sekjen FITRA Misbah Hasan dikutip oleh portal tersebut mendapatkan angka fantastis Rp3,59 triliun dengan cara mengalikan satu paket bansos seharga Rp 300 ribu dengan 359,3 juta paket bansos, lalu dikali potongan ilegal Rp 10 ribu.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Facebook Bella Irana Berita Subang PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x