BERITA SUBANG - Tersangka kasus ekspor benih lobster Edhy Prabowo membantah istrinya Iis Rosita Dewi ikut terlibat dan menerima aliran uang.
Bahkan, Edhy Prabowo berani memastikan istrinya tidak mengetahui apapun soal kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya yakin isteri saya tidak tahu apa-apa. Apalagi istri saya anggota DPR. Dia punya uang juga. Bahkan seingat uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.
Baca Juga: KPK Perlu Periksa Anggota DPR Iis Rosita Dewi Terkait Dugaan Suap Izin Ekspor Lobster
Karena itu, Edhy Prabowo ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan soal dugaan aliran uang ke istrinya tersebut.
"Makanya, perlu pembuktian. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya 'kan ada di sini. Saya tidak lari dan siap menerima konsekuensi sebagai seorang Menteri. Sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya," kata dia.
Sebelumnya, Rabu 27 Januari 2021, KPK telah memeriksa wiraswasta Alayk Mubarrok sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Baca Juga: Dua Bulan Meringkuk di Rutan KPK, Edhy Prabowo Minta Izin Dijenguk Keluarga
Penyidik mengonfirmasi adanya penyerahan uang yang diterima istri Edhy Prabowo.