Sah, KPU Tetapkan Pasangan Gibran -Teguh Pimpin Solo

- 21 Januari 2021, 18:23 WIB
Pasangan Gibran Rakabuming Raka (tiga dari kanan) dan Teguh Prakosa (dua dari kiri) hadir saat persiapan pendaftaran, di kantor DPC PDIP Surakarta pada Kamis, 3 September 2020.
Pasangan Gibran Rakabuming Raka (tiga dari kanan) dan Teguh Prakosa (dua dari kiri) hadir saat persiapan pendaftaran, di kantor DPC PDIP Surakarta pada Kamis, 3 September 2020. /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

BERITA SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo secara resmi menetapkan Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti bertempat di Swiss Belhotel, Kamis 21 Januari 2021.


"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Nurul.

Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur. ***

 Baca Juga: Politikus Gerindra Ingatkan Bahaya Kenaikan Harga Beras Ditengah Pandemi

BERITA SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo secara resmi menetapkan Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti bertempat di Swiss Belhotel, Kamis 21 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x