Masuk Fokus Jokowi di 2021, Pemilik Kartu KIS Bisa Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000

- 21 Januari 2021, 17:53 WIB
Program bansos dipastikan masuk fokus Jokowi di 2021. Ada informasi baru, ternyata pemilik Kartu KIS bisa cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000. Ikuti panduannya disini
Program bansos dipastikan masuk fokus Jokowi di 2021. Ada informasi baru, ternyata pemilik Kartu KIS bisa cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000. Ikuti panduannya disini / /bpjs-kesehatan.go.id / /

Baca Juga: TENANG! Menteri Ida Fauziah Sebut BLT Upah Gaji Rp2,4 Juta Tetap Cair Januari 2021, Ini Syaratnya!

Ada berapa banyak penerima Bantuan Sosial Tunai di 2021? 

Seperti dijelaskan Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono bantuan sosial tunai Rp 300.000 ditargetkan agar dapat disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ternyata, selain harus terdaftar di DTKS, nama keluarga penerima dapat melalui usulan pemerintah setempat.

Kembali ke Kartu Indonesia Sehat, ternyata, pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI juga masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Diberikan Hingga Maret 2021, Begini Cara Dapatkan Subsidi Biaya Listrik dari PLN

Begini Cara Ceknya

Untuk memastikan anda dapat cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000, cek terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id, dengan memasukkan NIK di KTP, ID DTKS, dan ID PBI JK / KIS

Untuk melakukan pengecekan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000, dapat dilakukan melalui cara ini:

1. Buka website dtks.kemensos.go.id
2. Login
3. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
4. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
6. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia untuk memastikan data entry bukanlah robot
7. Klik Cari

Maka akan muncul hasil pencarian untuk mengetahui apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Rp300.000 atau tidak.

Selamat mencoba!

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x