LENGKAP! Begini Syarat dan Cara Mencairkan BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah di Bank Pemerintah

- 12 Januari 2021, 10:05 WIB
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id /www.pip.kemdikbud.go.id/

BERITA SUBANG - Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp3,4 juta untuk anak sekolah di semua tingkatan.

Anak-anak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat BLT. Besarannya pun beragam.

Untuk siswa SD/MI/Sederajad akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp75.000 per bulan. Sedangkan untuk siswa SMP/MTs/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta dalam setahun atau Rp125.000 per bulan.

Sementara siswa SMA/MA/Sederajat mendapat BLT lebih besar yakni Rp2 juta dalam setahun atau Rp166.000 per bulan.

Baca Juga: Temui Keluarga Penumpang Sriwijaya Air, Menhub Pastikan Pemerintah Maksimalkan Pencarian Korban

Baca Juga: LINK Live Streaming Konser Raya 26 Tahun Indosiar, Ada Bintang Bertaburan, Lesti, Rizky Billar

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah