BERITA SUBANG - Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp3,4 juta untuk anak sekolah di semua tingkatan.
Anak-anak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat BLT. Besarannya pun beragam.
Untuk siswa SD/MI/Sederajad akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp75.000 per bulan. Sedangkan untuk siswa SMP/MTs/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta dalam setahun atau Rp125.000 per bulan.
Sementara siswa SMA/MA/Sederajat mendapat BLT lebih besar yakni Rp2 juta dalam setahun atau Rp166.000 per bulan.
Baca Juga: Temui Keluarga Penumpang Sriwijaya Air, Menhub Pastikan Pemerintah Maksimalkan Pencarian Korban
Baca Juga: LINK Live Streaming Konser Raya 26 Tahun Indosiar, Ada Bintang Bertaburan, Lesti, Rizky Billar
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.