BERITA SUBANG - Sebanyak 126 Kampung Tangguh Jaya yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jadetabek dibentuk.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan 126 Kampung Tangguh Jaya sebagai bagian dari program penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang akan mulai dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2021.
"Semua elemen harus bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Jadetabek sehat, aman dan sejahtera. Kita kembali ke Zona Hijau," kata Kapolda Metro Jaya dalam keterangan pers, Minggu 10 Januari 2021.
Baca Juga: Spekulasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Pesawat Tua Hingga Cuaca Buruk
Melalui program Kampung Tangguh Jaya ini diharapkan akan semakin mengintensifkan pelaksanaan dengan memberlakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatmen). Diharapkan juga warga harus turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Jaya.
"Kami minta masyarakat dari mulai level RT/RW akan mampu membantu pemerintah untuk sama-sama menangani penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang saat ini angka penyebarannya tinggi.”
Terkait program Pemerintah tentang PPKM, Polda Metro Jaya akan berupaya membantu menggencarkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dengan menggandeng komunitas dari tingkat RT, RW dan masyarakat luas.
Baca Juga: Jasa Raharja Siapkan Santunan dan Klaim Asuransi Bagi Korban Sriwijaya Air SJ-182
“Kami sudah instruksikan kepada Babinsa dan Babinkantipmas dimasing-masing kelurahan untuk membantu memfasilitasi dan menjalankan program ini," tuturnya.