Jakarta Kembali Perketat PSBB Mulai Pekan Depan, Ini Aturannya

- 9 Januari 2021, 12:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mengejutkan, Novel Baswedan Tiba-tiba Sebut Ciri Lembaga Tidak Jalankan Mandat, Ada Apa?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mengejutkan, Novel Baswedan Tiba-tiba Sebut Ciri Lembaga Tidak Jalankan Mandat, Ada Apa? /Hafidz Mubarak A /.*/ANTARA

Berikut rincian perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB:


- Tempat kerja melakukan 75% work from home;
- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
- Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
- Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
- Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pukul 19.00;
- Restoran hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh takeaway 24 jam atau sesuai jam operasional;
- Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
- Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
- Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
- Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x