BERITA SUBANG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Total dana bansos yang diterima dari dua program tersebut mencapai Rp3,5 juta.
Namun, penerima dana bansos ini merupakan mereka yang tidak menerima BLT jenis lain dari pemerintah.
Penerima bansos Rp3,5 juta ini merupakan keluarga yang memiliki usaha mikro. Usaha tersebut harus sudah berjalan saat pengajuan disampaikan.
Baca Juga: AYH Diterpa Isu Miring Soal Wanita Simpanan, Annisa Pohan Jawab Dengan Postingan Keren Ini
Baca Juga: SIAP-SIAP! Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Begini Cara Dapatnya
Baca Juga: Nadiem Makarim Pastikan Rekrutmen Guru CPNS Tetap Ada
Nantinya, Kemensos akan memberikan bansos sebesar Rp500 ribu untuk modal mempertahankan usaha saat pengajuan diterima.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan verifikasi dan seleksi kepada para penerima yang terpilih dalam program KPM dan PKH. Setelah itu baru akan mendapatkan bansos Rp3,5 juta.