BPK Temukan Kejanggalan Bansos Covid-19 di Jember: Ada yang Sudah Meninggal, TNI, Polri Bisa Dapat?

- 4 Januari 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi Bansos BST dari Kemensos.
Ilustrasi Bansos BST dari Kemensos. /ANTARA/M. Risyal Hidayat

BERITA SUBANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada menemukan ribuan penerima bantuan sosial terkait Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang ternyata tidak tepat sasaran berdasarkan.

Hal ini terungkap dari laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, yang juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, banyak penyaluran bansos menurut kesimpulan BPK di kabupaten tersebut tidak didukung pendataan memadai. Ditambah lagi pencairan belum sepenuhnya didukung oleh bukti pertanggung jawaban.

Baca Juga: IDI Catat 504 Tenaga Medis Meninggal Dampak Covid-19, Tertinggi ke-5 Dunia

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, seperti dikutip Antara Minggu, 4 Januari 2021.

Temuan BPK juga menyebutkan bahwa Pemda tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid di tahun fiskal 2020 sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK juga mengatakan penerima bantuan manfaat yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati tidak seluruhnya valid.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Senin, Polres Metro Jaksel Siapkan Pengamanan

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos COVID-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," tutur-nya.

Temuan lainnya adalah sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x