BERITA SUBANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan belajar dari rumah atau belajar daring untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Hal ini karena DKI memprioritaskan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di masa pandemi.
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya Sabtu 2 Januari 2021.
Meski demikian, kata Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pembelajaran tatap muka dengan bekerja sama pihak terkait.
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Gempa Berpotensi Tsunami Tahun 2021, Ini Wilayah Rawan di Indonesia
Beberapa rekomendasi telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.
"Kami juga telah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk asesmen terhadap sekolah-sekolah di DKI Jakarta," ungkap dia.
Laman Siap Belajar ini bertujuan mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.